Minggu, 07 Februari 2010

PROGRAM PENGEMBANGAN DESA PRODUKTIF KLASTER BORDIR DAN KONVEKSI PADURENAN, KUDUS MELALUI PENDEKATAN DIAMOND CLUSTER

Upaya pemberdayaan sektor riil dan UMKM tidak terlepas dari peran semua pihak sesuai tupoksi masing-masing, demikian juga dengan Bank Indonesia dengan komitmennya untuk mengembangkan/menggerakkan sektor riil dan UMKM, yang dilakukan dalam kerangka untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan regional.

Dalam rangka mengimplementasikan Paket Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2007, yang telah dijabarkan dengan Nota Kesepahaman No.077/04440 dan No.10/1/DpG/DKM/SKB tentang Kerjasama Pengembangan Ekonomi Jawa Tengah antara Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah ditandatangani pada tanggal 19 Maret 2008. Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mensinergikan pelaksanaan kebijakan perekonomian daerah melalui koordinasi untuk mengakselerasi langkah aktif sehingga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Jawa Tengah serta mendukung program pembangunan ekonomi nasional.

Kesepahaman tersebut sejalan dengan program Gubernur Provinsi Jawa Tengah “Bali nDeso mBangun Deso”, dengan mengupayakan pembentukan klaster dinamis pada industri bordir dan konveksi di Desa Produktif Padurenan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Program tersebut juga selaras dengan Visi Bupati Kudus tahun 2008-2013 yaitu “Terwujudnya Kudus yang Sejahtera” yang telah diformulasikan dalam RPJMD Kabupaten Kudus tahun 2008-2013, dimana dua dari empat pilar penunjangnya adalah :
1) pemberdayaan UMKM bagi peningkatan kesejahteraan rakyat;
2) perlindungan usaha dan kesempatan kerja yang luas dan menyeluruh.

Implementasi kegiatan dari program dimaksud pada triwulan III-2009 antara lain adalah :
1. Lokakarya partisipasi penyusunan strategi upgrading dan action plan dalam pengembangan klaster bordir dan konveksi paduren, lokakarya ini bertujuan memperkenalkan GTZ RED yang akan bekerjasama dengan stakeholders dalam rangka pengembangannya, meningkatkan partisipasi aktif dari para UMKM bordir dan konveksi serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memberikan saran dalam pengembangan klaster, memperoleh masukan dalam rangka menyusun action plan pengembangan klaster bordir dan konveksi di Padurenan.
2. Pada tanggal 5 Agustus 2009, Kantor Bank Indonesia Semarang, Pemerintah Kabupaten Kudus, Balai Besar Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja - Departemen Tenaga Kerja RI, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi & Kependudukan Provinsi Jawa Tengah, Bank Jateng, dan GTZ RED melakukan launcing “Program Pengembangan Desa Produkif Klaster Bordir dan Konveksi Padurenan, Kudus melalui Pendekatan Diamond Cluster”, yang ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) untuk “Menjadikan Desa Padurenan sebagai tempat klaster wisata yang memiliki produktivitas serta daya saing industri yang tinggi sehingga menjadi penggerak bagi pertumbuhan ekonomi desa di sekitarnya”, dengan misinya : 1) pemberdayaan masyarakat di desa produktif Padurenan sebagai manusia yang religi, kreatif, produktif dan memiliki etika bisnis serta modal sosial yang tinggi; 2) mendorong keterlibatan aktif dari aparatur pemerintah dalam pembangunan fisik/infrastruktur serta stakeholders terkait dalam peningkatan daya saing industri bordir dan konveksi sehingga mendukung terwujudnya Diamond Cluster bordir dan konveksi di desa produktif Padurenan, Kudus; 3) Mendorong bertumbuhnya berbagai industri pendukung serta jaringan usaha yang bersinergi untuk meningkatkan daya saing Diamond Cluster bordir dan konveksi di desa produktif Padurenan, Kudus.

Pada kesempatan penandatanganan MoU, diikuti dengan kegiatan-kegiatan antara lain :
1. Penyerahan bantuan antara lain dari :
a. Bank Indonesia dengan menggunakan anggaran BI-SR berupa Perlengkapan Perpustakaan Desa Padurenan yang terdiri dari
2 (dua) buah Almari Buku, 1 (satu) buah Filling Cabinet, 1(satu) unit komputer, 1 (satu) unit printer, Buku-Buku tentang Bordir dan Konveksi dll
b. Pemerintah Kabupaten Kudus berupa Penyerahan Mesin Jahit High speed sebanyak 7 (tujuh) buah
c. Balai Besar Pengembangan Produktivitas Depnakertrans RI, berupa gerai penjualan produk kepada 30 orang peserta pelatihan pembukuan.
2. Fashion Show produk-produk bordir dan konveksi Padurenan, Kudus yang diperagakan oleh model-model dari Padurenan, yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan dari Totok Shahak Modelling, Semarang.
3. Lomba Desain Bordir, Konveksi dan Inovasi Produk Bordir dengan mengundang juri pakar inovasi bordir Hery Soeharsono.

Keberhasilan program ini nantinya akan tercermin dari perkembangan desa ini kedepan, yang diharapkan mampu menjadi desa produktif sekaligus mampu meningkatkan daya saing produk unggulannya yaitu bordir dan konveksi. Selanjutnya, sinergi yang telah diupayakan bersama ini diharapkan juga akan dapat menarik minat investor maupun lembaga keuangan baik perbankan maupun non bank untuk turut berkiprah sesuai porsi masing-masing.

Sumber:
http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/A819872C-69E8-403B-8B94-DB735DDCD488/18278/BOKSProgramPengembanganDesaProduktifKlasterBordird.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar